Gaji Karyawan PT MSP Dijanjikan Dibayar 20 Oktober, Jika Ingkar Janji Ribuan Karyawan akan Kepung DPRD Kukar

img

TENGGARONG, Aksi demo lanjutan yang dilakukan ratusan karyawan perusahaan kelapa sawit PT Mahakam Sawit Plantatio Group (MSPG), terjadi Senin (25/9/2017) pagi di DPRD Kukar.

Aksi demo itu dilakukan menyusul belum adanya kejelasan terkait dengan pembayaran hak karyawan, berupa gaji selama enam bulan dan uang THR karyawan yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Setelah melakukan orasi tuntutan pembayaran gaji, sejumlah perwakilan karyawan diminta untuk melakukan pertemuan di ruang Komisi I DPRD Kukar, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Supriyadi didampingi Anggota Khairil Anwar. Selain perwakilan karyawan, hadil dalam pertemuan itu perwakilan manajemen PT MSPG Sinidol Bin Justunus, selaku Operasional Direktur PT Mahakam Sawit Plantation Group, perwakilan Disnaker Kaltim, Kukar dan sejumlah kepala OPD Kukar.

Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi dalam rapat menekankan pihak perusahaan harus menepati janji yang telah di sepakati bersama, karena permasalahan ini menyangkut keberlangsungan hidup karyawan.

“Saya menginginkan jawban yang nyaman dari pihak perusahan, karyawan butuh uang untuk biaya sekolah anak-anak mereka dan mengasapi dapurnya, saya tidak membela karyawan maupun perusahaan, sekarang yang di bela adalah kebenaran” tegasnya.

Sementara Sinidol mngaku sangat prihatin dengan kejadian ini, dan berjanji akan memperjuangkan hak-hak karyawan dengan owner di Jakarta.

“Perkara ini segara akan saya laporkan kepada owner dan saya akan membela saudara semua, 100 persen akan saya pertanggungjawabkan persoalan ini”katanya.

Sinidol juga membacakan surat dari perusahaan yang menyatakan pembayaran gaji karyawan akan di bayarkan dengan dua tahan, tahap pertama akan dibayarkan pada 20 Okteber dan tahap ke dua akan dibayarkan pada bulan November.

Selama proses pembayaran gaji belum dilakukan sampai 20 Oktober 2017 mendatang, dalam pertemuan itu disepakati bahwa karyawan tidak akan melakukan aktivitas kerja dan areal perkebunan kelapa sawit. Kehendak para karyawanmun, diterima pihak manajemen dan sepakat sampai 20 Oktober tak bekerja.

Diakui oleh para karyawan bahwa selama tujuh bulan berjalan, gaji mereka belum diterima, bahkan THR pun tak diberikan perusahaan. Padahal karyawan sangat menggantungkan uang gaji untuk kebutuhan hidup mereka.

“Kasian karyawan, ada yang anak anaknya masuk sekolah tak punya uang, ada pula yang sakit tak ada biayanya.”kata Rackip Ketua Serikat Buruh Perusahaan Sawit Kukar.

Jika tuntutan ini tak diindahkan dan ingkar janji, maka tak menutup kemungkinan semua karyawan akan lakukan aksi demo lagi. “Jumlah karyawan sekitar 1500 orang, dan siap untuk lakukan aksi demo jika tuntutan tak dipenuhi,” katanya.awi/aji/poskotakaltimnews.com